WONOGIRI,iNewsSragen.id - Seorang pria berinisial SR (46), warga Wonokarto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, harus menjalani proses hukum setelah buron dalam kasus penganiayaan dengan korban seorang kru bus.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menyampaikan, kasus penganiayaan itu terjadi pada, 3 Desember 2024, sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Sukoharjo-Wonogiri, tepatnya di Dusun Nambangan, Selogiri, Wonogiri.
"Pelaku memukul kepala korban yang bernama Sukino (53), warga Kecamatan Purwantoro. Korban dipukul menggunakan batu hingga menyebabkan luka serius. Kepala korban bocor," kata Anom dalam rilisnya kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Tersangka, disebutkan Anom, sempat melarikan diri untuk menghindari ditangkap polisi. Namun, pada Jum'at (10/1/2025), SR berhasil diringkus saat pulang ke rumahnya di Kelurahan Wonokarto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
"Dari hasil penyelidikan, motif pelaku adalah rasa cemburu. Pelaku curiga bahwa korban memiliki hubungan dengan istrinya. Saat diperiksa, pelaku juga mengaku telah mempersiapkan batu yang dipakai untuk menganiaya korban," ujar Anom
Editor : Joko Piroso