Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pangdam IV/Diponegoro Tutup Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI 2026
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Target Buron, 2 Pelaku Curanmor di Solo Diringkus Polisi Berikut Barang Bukti

Kamis, 12 Desember 2024 | 23:50 WIB
  • author Nanang SN
Jadi Target Buron, 2 Pelaku Curanmor di Solo Diringkus Polisi Berikut Barang Bukti
Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap dua pelaku curanmor usai beraksi di Kentingan, Jebres.Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id - Sempat menjadi buron, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di jalan Ki Hajar Dewantoro, Kentingan, Jebres, Solo, akhirnya dapat diringkus Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta.

Adapun dua pelaku yang merupakan laki-laki, masing-masing berinisial W (54) warga Manukan, Surabaya, Jatim; dan pelaku P (50) warga Kebak Kramat, Karanganyar, Jateng.

Dikutip dari Humas Polresta Surakarta, Kamis (12/12/2024), kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fiqri. Pelaku W diamankan di Banjarsari wilayah Kota Solo, sedangkan pelaku P diamankan di Desa Sidomulyo, Teras, Boyolali.

Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono, menyampaikan bahwa aksi curanmor yang dilakukan oleh kedua pelaku di daerah Kentingan, Jebres tersebut berlangsung, pada Senin (18/11/2024) lalu.

"Korban atau pemilik motornya adalah bapak Sugeng Prasetya. Motor yang dicuri 1 unit Honda Beat tahun 2018 warna hitam dengan Nopol AD 4273 ZS. Saat itu motor terparkir dihalaman rumah korban sendiri," kata Ismanto.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut