SOLO,iNewsSragen.id - Sempat menjadi buron, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di jalan Ki Hajar Dewantoro, Kentingan, Jebres, Solo, akhirnya dapat diringkus Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta.
Adapun dua pelaku yang merupakan laki-laki, masing-masing berinisial W (54) warga Manukan, Surabaya, Jatim; dan pelaku P (50) warga Kebak Kramat, Karanganyar, Jateng.
Dikutip dari Humas Polresta Surakarta, Kamis (12/12/2024), kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fiqri. Pelaku W diamankan di Banjarsari wilayah Kota Solo, sedangkan pelaku P diamankan di Desa Sidomulyo, Teras, Boyolali.
Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono, menyampaikan bahwa aksi curanmor yang dilakukan oleh kedua pelaku di daerah Kentingan, Jebres tersebut berlangsung, pada Senin (18/11/2024) lalu.
"Korban atau pemilik motornya adalah bapak Sugeng Prasetya. Motor yang dicuri 1 unit Honda Beat tahun 2018 warna hitam dengan Nopol AD 4273 ZS. Saat itu motor terparkir dihalaman rumah korban sendiri," kata Ismanto.
Editor : Joko Piroso