get app
inews
Aa Text
Read Next : Motor Milik Korban Pembunuhan di Polokarto Ketemu, Pelaku Masih Buron

Jadi Target Buron, 2 Pelaku Curanmor di Solo Diringkus Polisi Berikut Barang Bukti

Kamis, 12 Desember 2024 | 23:50 WIB
header img
Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap dua pelaku curanmor usai beraksi di Kentingan, Jebres.Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id - Sempat menjadi buron, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di jalan Ki Hajar Dewantoro, Kentingan, Jebres, Solo, akhirnya dapat diringkus Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta.

Adapun dua pelaku yang merupakan laki-laki, masing-masing berinisial W (54) warga Manukan, Surabaya, Jatim; dan pelaku P (50) warga Kebak Kramat, Karanganyar, Jateng.

Dikutip dari Humas Polresta Surakarta, Kamis (12/12/2024), kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fiqri. Pelaku W diamankan di Banjarsari wilayah Kota Solo, sedangkan pelaku P diamankan di Desa Sidomulyo, Teras, Boyolali.

Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono, menyampaikan bahwa aksi curanmor yang dilakukan oleh kedua pelaku di daerah Kentingan, Jebres tersebut berlangsung, pada Senin (18/11/2024) lalu.

"Korban atau pemilik motornya adalah bapak Sugeng Prasetya. Motor yang dicuri 1 unit Honda Beat tahun 2018 warna hitam dengan Nopol AD 4273 ZS. Saat itu motor terparkir dihalaman rumah korban sendiri," kata Ismanto.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut