Skandal Proyek Jalan Rp 22 Miliar di Boyolali: Dugaan Permainan Kotor dan Calo Proyek Menangi Tender

Nanang SN
Fuad Syafrudin dari FPMS.Foto:iNews / Nanang SN

BOYOLALI,iNewsSragen.id- Aroma tak sedap kembali menyeruak dari dunia proyek pemerintah. Kali ini, proyek pemeliharaan berkala jalan Pandanaran Boyolali senilai Rp 22 miliar memunculkan tanda tanya besar setelah dimenangkan oleh PT Pollung Karya Abadi (PKA), perusahaan jasa konstruksi asal Medan, Sumatera Utara, yang disebut-sebut memiliki rekam jejak buruk.

Kemenangan PT PKA dalam tender ini bukan sekadar mengundang keheranan, namun diduga menjadi bukti baru dari sistem tender yang sarat kolusi dan rekayasa. Sorotan tajam datang dari pengamat proyek konstruksi Solo Raya, Fuad Syafrudin, yang menduga keberhasilan PT PKA tak lepas dari praktik kotor yang selama ini luput dari tindakan tegas.

“Ini bukan sekadar kelemahan sistem, melainkan konspirasi jahat yang dibiarkan bertahun-tahun,” tegas Fuad kepada awak media, Kamis (11/9/2025).

Menurut Fuad, PT PKA diduga menggunakan modus klasik: nama perusahaan dipinjam tanpa alat dan tenaga ahli, namun tetap lolos evaluasi dan memenangkan proyek. Hal ini jelas menabrak logika dan menimbulkan dugaan kuat adanya permainan tingkat tinggi dalam proses tender.

“Apa masuk akal mereka bawa alat dan tenaga kerja dari Medan ke Boyolali? Pasti sewa di sini, lalu dibuat seolah-olah milik sendiri. Ini modus lama yang dibiarkan hidup,” lanjutnya.

Fuad, yang juga pensiunan ASN Pemkab Sukoharjo dan kini memimpin Forum Publik Masyarakat Sukoharjo (FPMS), menyebut bahwa proyek bernilai miliaran rupiah kerap jatuh ke tangan kontraktor ‘abal-abal’ yang bahkan menyewa alat berat dari pemerintah daerah. Praktik ini dinilainya sebagai bentuk nyata penjarahan uang rakyat secara sistematis.

Parahnya lagi, jejak digital PT PKA bukan bersih. Berdasarkan siaran pers resmi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Direktur PT PKA berinisial HS pernah ditangkap dan ditahan atas kasus korupsi pencairan kredit SPK di Bank Sumut tahun 2016, dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1,4 miliar.

“Dalam persidangan, terungkap bahwa HS hanya meminjam nama PT PKA untuk mengejar proyek. Jangan-jangan pola yang sama terjadi juga di Boyolali,” kata Fuad penuh kecurigaan.

Kondisi ini, menurut Fuad, menunjukkan betapa rentannya sistem pengadaan proyek terhadap infiltrasi mafia proyek. Ia pun menyebut banyak proyek jalan yang baru selesai dibangun sudah rusak dalam hitungan bulan, karena dikerjakan oleh pihak-pihak yang tidak kompeten namun punya 'akses' ke panitia tender.

“Kalau ini terus dibiarkan, maka rakyat hanya akan dapat infrastruktur murahan, dan kepercayaan pada pemerintah akan hancur,” tegasnya.

Fuad menyerukan tindakan tegas, mendesak aparat penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, untuk menyelidiki dugaan persekongkolan dalam proyek di Boyolali ini.

Ia juga meminta agar kontraktor yang tidak memenuhi syarat langsung dicoret, dan seluruh proses pengadaan diaudit secara menyeluruh. “Kita tidak bisa terus membiarkan uang rakyat dirampok oleh sistem yang bobrok ini. Harus ada keberanian untuk menghentikan konspirasi ini!” pungkas Fuad.

Terpisah, Bupati Boyolali Agus Irawan, menyampaikan respons atas sorotan publik perihal kontraktor pemenang tender bermasalah karena ada jejak korupsi. Terkait kasus PT PKA di Sumut, Bupati berjanji akan mengecek.

“Kami bukan memenangkan tapi memang menang dalam lelang. Semuanya sesuai prosedur, bisa dicek. Nanti coba kami cek dulu (soal kasus PT PKA di Sumut). Boyolali berjalan baik, Boyolali aman maju bareng-bareng,” jawab Bupati kepada awak media.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network