Desakan Menguat, BPK Diminta Buka Hasil Audit Dana Hibah Keraton Surakarta ke Publik

Nanang SN
Keraton Surakarta Hadiningrat.Foto:iNews/ Nanang SN

SOLO,iNewsSragen.id – Desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka hasil audit penggunaan dana hibah untuk Keraton Surakarta kian menguat. Sejumlah tokoh masyarakat menilai publik berhak mengetahui secara transparan aliran dan pemanfaatan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat tersebut.

Ketua Forum Budaya Mataram (FBM), BRM Kusumo Putro, menegaskan bahwa dana hibah yang dikucurkan kepada Keraton Surakarta berasal dari APBN, APBD Provinsi Jawa Tengah, hingga APBD Kota Surakarta. Karena itu, hasil audit wajib diumumkan secara terbuka.

“Dana hibah itu bersumber dari pajak rakyat. Sudah seharusnya BPK menyampaikan hasil auditnya ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi,” tegas Kusumo, Rabu (25/2/2026).

Ia menekankan audit bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk pengawasan agar dana hibah benar-benar digunakan sesuai peruntukan, yakni untuk pelestarian cagar budaya, adat istiadat, kearifan lokal, serta kegiatan budaya seperti kirab 1 Suro.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk menjaga marwah Keraton Surakarta sebagai pusat kebudayaan. Tanpa keterbukaan, dikhawatirkan muncul kecurigaan publik terkait penggunaan anggaran selama periode 2018–2025.

“Akuntabilitas harus ditegakkan. Negara melalui BPK dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan anggaran tidak melenceng dari tujuan pelestarian budaya,” ujarnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network