Pemenang Tender Proyek Rp22 M di Boyolali Akui Direktur Pernah Terlibat Kasus Korupsi

Nanang SN
Public Relation Officer PT PKA Boy Gultom (baju putih), bersama Kepala DPUPR Boyolali Yulius Bagus Triyanto (kaos merah).Foto:iNews/ Nanang SN

BOYOLALI,iNewsSragen.id - PT Pollung Karya Abadi (PKA), kontraktor pemenang tender proyek pemeliharaan Jalan Pandanaran Boyolali senilai hampir Rp22 miliar, akhirnya buka suara terkait rekam jejak dugaan korupsi yang menyeret nama mantan direkturnya.

Dalam klarifikasi yang disampaikan langsung oleh Public Relation Officer PT PKA, Boy Gultom, perusahaan mengakui bahwa direktur sebelumnya memang pernah terlibat kasus hukum terkait proyek di Binjai, Sumatera Utara.

“Ada pekerjaan di daerah Binjai, nilai kontrak Rp2 miliar, tapi mengajukan kredit senilai Rp1,5 miliar. Ada hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum. Tapi semuanya sudah diselesaikan secara hukum,” ujar Boy kepada wartawan saat ditemui di Kridanggo, Boyolali, Jum'at (12/9/2025).

Menurutnya,kasus itu terungkap karena pihak perusahaan sendiri yang melaporkan kepada penegak hukum. “Kami yang melaporkan bahwa ada perbuatan tidak sesuai. Pollung sendiri yang menyerahkan itu untuk dipertanggungjawabkan,” kata Boy.

Saat ini sang direktur tersebut dicopot dan diganti. PT PKA mengklaim telah melakukan pembenahan internal, diantaranya dalam proses menjalankan proyek besar di Boyolali telah membuka kantor cabang sementara di sekitar Jalan Merbabu untuk mendukung operasional hingga Desember 2025.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boyolali, Yulius Bagus Triyanto, menyatakan pihaknya telah mengonfirmasi isu tersebut langsung kepada PKA saat penunjukan pemenang.

Yulius mengklaim bahwa seluruh proses telah sesuai aturan dan akan didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) serta pihak kepolisian. “Kekhawatiran masyarakat kami maklumi. Tapi proyek ini juga diawasi ketat oleh Kejari dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.

PT PKA memenangkan tender dari 66 peserta dengan penawaran sebesar Rp21.558.643.437,47 dari HPS sekitar Rp21,9 miliar. Proyek ini dianggap strategis karena berada di jantung kota dan berdampak besar terhadap mobilitas masyarakat.

Meski demikian, penunjukan PKA sebagai pemenang tender proyek strategis dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Boyolali memicu reaksi keras dari masyarakat sipil.

Lembaga Masyarakat Regional Anti-Korupsi (Marak) Jateng menyoroti keputusan panitia lelang dan menyuarakan kekhawatiran publik atas rekam jejak perusahaan tersebut.

Ketua Marak Jateng, Joko Prakosa menilai pemberitaan mengenai dugaan korupsi tersebut seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam proses tender. “Sudah tersebar luas di media. Tapi perusahaan dengan catatan seperti itu malah dimenangkan. Kami minta tender proyek Jalan Pandanaran diulang,” tegas Joko.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network