SRAGEN, iNewsSragen.id – Lonjakan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Sragen dalam sepekan terakhir tidak menyurutkan semangat jajaran kepolisian untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Antusiasme warga meningkat tajam setelah dibukanya lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu oleh Pemerintah Kabupaten Sragen.
Menyikapi kondisi tersebut, Polres Sragen langsung bergerak cepat dengan menghadirkan inovasi layanan dan menambah fasilitas agar pemohon tetap terlayani dengan baik. Salah satu terobosan unggulan adalah SKCK Delivery, sebuah layanan yang memungkinkan masyarakat menerima dokumen SKCK langsung di rumah tanpa harus kembali ke kantor polisi.
“Dengan SKCK Delivery, pemohon tidak perlu repot bolak-balik ke kantor polisi. Begitu dokumen selesai, akan langsung diantar ke alamat pemohon. Inilah salah satu wujud nyata pelayanan prima kami,” tegas Kasat Intelkam Polres Sragen, Iptu Joko, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari, Jumat (19/9/2025).
Selain inovasi tersebut, Polres Sragen juga menambah jumlah loket pelayanan, memperluas ruang tunggu, serta menambah personel, termasuk melibatkan Polwan pelayanan untuk mempercepat antrean. Bahkan, pelayanan SKCK kini dibuka hingga akhir pekan guna mengantisipasi membludaknya pemohon.
Upaya itu mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Salah seorang pemohon SKCK di Sambirejo mengaku puas dengan pelayanan Polres Sragen.
“Pelayanannya ramah dan cepat. Apalagi ada layanan antar, jadi tidak perlu bolak-balik ke kantor polisi. Sangat membantu kami yang rumahnya jauh,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Polres Sragen juga berkomitmen menjaga prinsip profesionalisme, transparansi, dan humanis dalam setiap layanan publiknya. Lonjakan jumlah pemohon justru dijadikan momentum untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri yang melayani dengan sepenuh hati. Lonjakan pemohon ini menjadi tantangan sekaligus motivasi untuk bekerja lebih baik,” pungkas Iptu Joko.
Dengan berbagai inovasi dan perbaikan layanan, Polres Sragen berharap masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam mengurus SKCK, terutama di masa rekrutmen PPPK yang membutuhkan dokumen ini sebagai syarat utama.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
