SRAGEN, iNewsSragen.id - Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sragen kembali mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD. Program yang ditargetkan berjalan penuh pada 2026 itu dinilai belum memiliki kesiapan matang, terutama terkait ketersediaan lahan, pendampingan, dan koordinasi lintas lembaga.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sragen, Fathurrohman, menilai pemerintah daerah belum menunjukkan peran maksimal dalam mengawal pendirian koperasi tersebut. Menurutnya, banyak desa menghadapi persoalan mendasar, mulai dari lahan yang tidak sesuai syarat, masuk kawasan hijau, hingga lokasi yang dinilai tidak memiliki nilai ekonomi.
“Di lapangan banyak desa yang tidak punya lahan sesuai ketentuan minimal 600 meter. Ada yang punya lahan tapi masuk jalur hijau, bahkan ada yang titiknya tidak dipertimbangkan secara ekonomi. Ini sangat berisiko bagi keberlanjutan koperasi,” tegasnya.
Fathurrohman juga menyoroti minimnya keterlibatan eksekutif dalam mendampingi pelaksana teknis, termasuk unsur TNI yang ditugaskan mengawal pendirian koperasi. Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah strategis sebelum dampaknya menjalar ke sektor lain.
Ia memperingatkan bahwa koperasi tersebut berpotensi memengaruhi pasar tradisional yang saat ini sudah tertekan keberadaan minimarket waralaba dan maraknya belanja online. “Masyarakat sekarang lebih memilih belanja online. Kalau koperasi ini berdiri tanpa perhitungan matang, pasar tradisional bisa makin terpuruk,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Fraksi Golkar, Muhammad Haris Effendi, mengungkapkan bahwa target pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan dijadwalkan rampung pada Februari 2026. Namun ia menegaskan kondisi di lapangan belum mendukung target tersebut.
Menurut Haris, banyak desa tidak memiliki lahan siap bangun. Bahkan sejumlah aset desa yang ada justru tidak memenuhi spesifikasi bangunan—misalnya gedung sekolah lama yang membutuhkan pembongkaran besar. “Permasalahannya, desa tidak punya anggaran. APBDes sudah selesai, perubahan anggaran juga sudah lewat. Jadi desa bingung harus mencari sumber pendanaan dari mana,” jelasnya.
Kedua anggota DPRD itu sepakat bahwa Pemkab Sragen harus segera melakukan konsolidasi besar, melibatkan dinas koperasi, pemerintahan desa, kecamatan, hingga TNI selaku pendamping teknis. Mereka menilai tanpa koordinasi kuat, pendirian Koperasi Desa Merah Putih justru bisa menimbulkan masalah ekonomi baru bagi masyarakat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
