Sosialisasi Anti Korupsi, Inspektorat Sragen Perkuat Pengawasan Lewat Whistleblowing System

Joko Piroso
Inspektorat Daerah Kabupaten Sragen menggelar sosialisasi Whistleblowing System (WBS) dan aplikasi WBS kepada aparatur kecamatan, perangkat desa.Foto: Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas aparatur terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Sragen. Melalui Inspektorat Daerah, sosialisasi anti korupsi digelar dengan fokus pada pengenalan Whistleblowing System (WBS) dan penggunaan aplikasi WBS di empat kecamatan, yakni Tanon, Kalijambe, Plupuh, dan Sidoharjo.

Kegiatan ini diikuti oleh aparatur kecamatan, perangkat desa, serta unsur masyarakat. Sosialisasi menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Sragen.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menghadirkan narasumber internal dari Inspektorat, yakni auditor dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD).

“Whistleblowing System merupakan sarana resmi bagi masyarakat dan aparatur untuk melaporkan dugaan pelanggaran, penyimpangan, maupun indikasi tindak pidana korupsi, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor,” jelas Badrus, Senin (23/02/2026).

Selain narasumber internal, sosialisasi juga menghadirkan pemateri dari unsur legislatif dan aparat penegak hukum. Hadir sebagai narasumber perwakilan DPRD Kabupaten Sragen, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sragen, serta Kanit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Sragen.

Perwakilan DPRD Kabupaten Sragen Fathurrohman, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi sebagai bagian dari transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sragen menekankan pentingnya langkah-langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Di sisi lain, Hari Purwanto, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Sragen, menegaskan pentingnya sinergi antara Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang memenuhi unsur tindak pidana.

“Sinergi ini penting agar setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Pada sesi sosialisasi aplikasi, peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai tata cara penyampaian laporan melalui aplikasi WBS, mulai dari pengisian data, penyusunan kronologi kejadian, hingga mekanisme verifikasi dan tindak lanjut laporan. Sistem ini dirancang untuk menjamin keamanan serta kerahasiaan identitas pelapor.

Melalui kegiatan sosialisasi anti korupsi ini, Pemerintah Kabupaten Sragen berharap aparatur dan masyarakat semakin memahami peran strategis Whistleblowing System sebagai instrumen pengawasan partisipatif. Optimalisasi aplikasi WBS diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan yang berintegritas serta bebas dari praktik penyimpangan.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network