BANTUL, iNewsSragen.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Penghentian sementara ini dilakukan untuk melakukan penataan tata kelola operasional sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.
Kebijakan tersebut diperkirakan dapat menghemat anggaran hingga Rp3 triliun.
Menanggapi langkah tersebut, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Muhammad Eko Atmojo, menilai penghentian sementara operasional SPPG dapat menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG.
Menurut Eko, evaluasi diperlukan untuk memperbaiki berbagai persoalan yang muncul sejak program berjalan, termasuk aspek tata kelola, pengawasan, hingga efektivitas pelaksanaan di lapangan.
“Problematika MBG sebenarnya sudah muncul sejak awal program dijalankan. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah memiliki kesempatan untuk melakukan koreksi dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola MBG,” ujar Eko di UMY, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, evaluasi dalam sebuah kebijakan publik merupakan hal yang wajar dilakukan pada setiap tahap pelaksanaan program. Masa libur sekolah dinilai menjadi waktu yang tepat untuk memperbaiki sistem sebelum program kembali berjalan.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya perlu melihat aspek operasional SPPG, tetapi juga mencakup standar operasional prosedur (SOP), kualitas layanan, kinerja pelaksana, mekanisme pengawasan, serta transparansi penggunaan anggaran.
“Jika terdapat SPPG yang belum memenuhi standar, sebaiknya dilakukan evaluasi dan perbaikan agar kesalahan yang sama tidak kembali terjadi,” jelasnya.
Eko menambahkan, penghentian sementara juga dapat dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Selain tata kelola, Eko menyoroti pentingnya akurasi data penerima manfaat. Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada ketepatan sasaran penerima.
Ia mendorong agar intervensi gizi lebih diprioritaskan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti peserta didik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), maupun sekolah dengan mayoritas siswa dari keluarga kurang mampu.
“Data merupakan fondasi utama dalam perumusan kebijakan. Dengan data yang kuat, pemerintah dapat memastikan program berjalan lebih tepat sasaran,” katanya.
Menurut Eko, keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang disediakan, tetapi juga kualitas pengelolaan, ketepatan penerima manfaat, dan kemampuan pemerintah melakukan evaluasi secara berkelanjutan.
Ia berharap penghentian sementara ini menjadi langkah perbaikan agar MBG dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
