SOLO, iNewsSragen.id - Musyawarah Kota (Muskot) Percasi Kota Solo periode 2026-2030 diwarnai ketegangan internal saat agenda pemilihan pengurus, Minggu (13/8/2026). Sejumlah pengurus dan klub lama sempat melayangkan protes keras terkait transparansi tata kelola organisasi hingga proses verifikasi klub.
Perwakilan Klub Beteng Keraton Chess Club (BKCC), Budi Setiyadi, menumpahkan kekecewaannya langsung di dalam forum. Budi menilai jadwal verifikasi terkesan mendadak dan dipaksakan.
"Kami minta mundur sampai tanggal 30 disetujui, tapi mendadak lagi sampai tanggal 13. Permasalahan internal belum selesai, mengapa harus Muskot," ujar Budi dalam forum Muskot Percasi Solo.
Selain urusan jadwal, Budi mengkritik langkah perombakan atau reshuffle pengurus oleh ketua periode sebelumnya yang dinilai tanpa melalui mekanisme pertandaan (SP 1 dan SP 2), serta tidak adanya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) selama tiga tahun kepengurusan.
"Kan seharusnya ada SP 1, SP 2 dulu bukannya langsung," ucapnya.
Budi juga menyoroti hasil verifikasi 13 klub. Budi membeberkan ada lima klub lama yang tidak diverifikasi maupun diundang, sementara klub-klub baru justru mendadak lolos.
"Padahal klub yang mendidik atlet malah tidak. BKCC setiap lomba turunkan minimal 5 atlet, saya yang bayari. Tapi karena tidak cocok dengan pengurusan ini, atlet utama kami pindah kota. Harusnya duduk dulu, musyawarah dulu, baru kita kerjakan bersama-sama," tegasnya.
Menanggapi gejolak tersebut, Pimpinan Sidang Muskot, Guntur Wahyu Nugroho, menilai dinamika dan perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Menurutnya, kepengurusan justru berupaya merapikan tata kelola dengan mendata ulang klub-klub yang ada.
"Dinamika internal itu biasa ada keberatan. Makanya ini forumnya untuk menyelesaikan keberatan-keberatan. Nanti akan kita diskusikan, perdebatkan, kita bahas, lalu kita temukan solusinya," jelas Guntur.
Guntur memastikan Muskot tetap berjalan sesuai agenda utama, yakni memilih Ketua Percasi Solo periode 2026-2030. Saat ini terdapat dua kandidat yang mengapung, yakni Nafis Mahendra dan Taufiqurrahman. Syarat pencalonan mewajibkan kandidat memiliki KTP Solo serta mengantongi dukungan minimal dari dua klub terverifikasi.
"Total hak suara dalam Muskot ini berasal dari 13 klub terverifikasi ditambah 5 Koordinator Kecamatan (Korcam), sehingga berjumlah 18 hak suara," terangnya.
Meski sempat ada gejolak, ia berharap pemilihan ketua baru bisa segara mendapat ketua baru.
"Harapannya dari Muskot nanti dapat menghasilkan ketua baru yang mampu membawa tata kelola organisasi lebih baik serta mengoptimalkan pembinaan dan prestasi catur di Solo," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
