SRAGEN, iNewsSragen.id — Bukit seluas 4.200 meter persegi di Dukuh Dawung RT 007, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Sragen, mulai dikeruk dan diratakan menggunakan alat berat. Pemilik lahan menyebut pengerukan dilakukan agar tanah padas dan batu di lokasi tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk lahan yang lebih produktif.
Aktivitas pengerukan diketahui mulai dilakukan sejak sekitar dua hari sebelum pemilik lahan ditemui wartawan, Rabu (16/9/2026). Satu unit alat berat jenis backhoe didatangkan dengan sistem sewa untuk mengeruk bagian bukit yang memiliki ketinggian sekitar empat meter.
Namun, berdasarkan keterangan pemilik lahan, proses perizinan untuk aktivitas tersebut masih berlangsung. Izin operasional disebut belum diterbitkan saat alat berat mulai bekerja.
Pemilik lahan, Yanto, 46 mengatakan, bukit tersebut berupa tanah padas dan batu putih sehingga dinilai sulit dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian apabila tidak diratakan.
“Untuk perizinan sudah proses tetapi sampai saat ini belum keluar izin operasional. Sembari menunggu perizinan, maka saya mendatangkan alat berat dengan sistem sewa untuk mengeruk bukit tersebut sejak dua hari lalu. Pengerukan itu masih awalan karena tingginya mencapai 4 meter,” kata Yanto.
Menurut Yanto, dirinya memahami bahwa aktivitas pengerukan tanah padas dan batu memiliki ketentuan yang perlu dipenuhi. Dia kemudian meminta bantuan tokoh di Gondang, Sragen, yang dinilai memiliki pengalaman dalam pengurusan perizinan kegiatan pertambangan tanah uruk dan batu.
Yanto menyebut, alat berat tersebut disewa dengan tarif Rp160.000 per jam. Dia mengaku telah menyiapkan anggaran untuk biaya sewa alat berat sehingga pengerukan awal bisa dilakukan sambil menunggu proses perizinan selesai.
Dia berharap lahan tersebut nantinya dapat segera dimanfaatkan setelah seluruh proses perizinan terpenuhi.
Yanto juga mengatakan telah meminta persetujuan lingkungan kepada warga di dua wilayah RT, yakni RT 006 dan RT 007. Berdasarkan informasi yang diterimanya, proses perizinan diharapkan terbit pada September 2026.
Meski demikian, Yanto mengakui belum menyampaikan pemberitahuan mengenai aktivitas tersebut kepada Polsek Jenar maupun Pemerintah Desa Dawung. Dia menyatakan akan segera menyiapkan pemberitahuan kepada instansi terkait.
Sementara itu, Kepala Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Sragen, Aris Sudaryanto, mengaku belum mengetahui adanya aktivitas pengerukan bukit tersebut.
Setelah mendapat pertanyaan dari wartawan, Aris mengaku menelusuri informasi tersebut ke lingkungan RT 007. Dari penelusuran itu, dia mendapat informasi bahwa alat berat baru didatangkan beberapa hari sebelumnya.
“Dulu, saat bulan puasa lalu, pernah ada yang meminta tanda tangan ke kelurahan. Awalnya dari minta tanda tangan ke empat lingkungan RT dan karangtaruna. Setelah itu tidak ada tindak lanjut. Kemudian ada pertanyaan dari wartawan, kemudian saya menelusuri informasi tersebut,” ujar Aris saat ditemui di Balai Desa Dawung.
Aris mengatakan pihak desa selanjutnya akan menggali informasi lebih lanjut mengenai aktivitas pengerukan tersebut, termasuk proses yang telah ditempuh pemilik lahan.
Aktivitas pengerukan hingga kini masih berlangsung. Sementara itu, kepastian mengenai perizinan operasional menjadi bagian yang masih ditunggu sebelum kegiatan tersebut dapat berjalan sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
