Komjen Suyudi Ario Seto Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri di DPR

Achmad Al Fiqri
Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsSragen.id - Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Suyudi yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Komisi III DPR kemudian menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Uji kelayakan tersebut digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dibuka untuk umum oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sekitar pukul 09.10 WIB.

Habiburokhman mengatakan pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri serta pengangkatan Kapolri yang baru.

“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR, Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.

Setelah surat diterima, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI membahas usulan tersebut. Hasilnya, Komisi III DPR ditugaskan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.

Habiburokhman kemudian meminta persetujuan peserta rapat untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Suyudi. Persetujuan tersebut disepakati peserta rapat.

Dalam tahapan tersebut, Komisi III DPR menggali visi dan misi Suyudi sebagai calon Kapolri. Proses ini menjadi bagian dari mekanisme DPR dalam menindaklanjuti usulan Presiden mengenai pergantian Kapolri.

Suyudi tercatat masih menjabat sebagai Kepala BNN sebelum mengikuti proses pencalonan Kapolri. Sebelumnya, dia juga pernah menjalankan sejumlah jabatan di lingkungan Polri.

Uji kelayakan dan kepatutan Suyudi menjadi bagian dari rangkaian proses pengusulan Kapolri setelah Surat Presiden diterima DPR pada 30 September 2026.

Dalam perkembangan proses uji kelayakan tersebut, Suyudi menyampaikan sejumlah gagasan mengenai arah kepemimpinan Polri, termasuk respons terhadap kritik dan keluhan masyarakat. Menurut Suyudi, kritik berbasis fakta dapat menjadi peringatan dini bagi institusi kepolisian untuk mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network