SRAGEN, iNewsSragen.id – Persoalan antar-siswa di sebuah SD negeri di Sragen Kota menjadi sorotan setelah keluarga salah satu siswa mengadukan permintaan ganti rugi Rp3,5 juta. Aduan tersebut telah diteruskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen untuk ditelusuri lebih lanjut.
Persoalan itu bermula dari insiden yang melibatkan dua anak dari seorang wali murid berinisial AR dengan siswa lain berinisial B. Keluarga AR menyebut, persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan kenakalan atau perundungan di lingkungan sekolah.
Titis Setyawan, kerabat AR, mengatakan keluarga mempertanyakan dasar permintaan ganti rugi tersebut. Menurut keterangannya, guru tidak melihat secara langsung kejadian yang dipersoalkan sehingga keluarga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi dan bukti biaya pengobatan.
Titis menyebut, permintaan ganti rugi awalnya sebesar Rp5 juta, kemudian berubah menjadi Rp3,5 juta. Dari jumlah tersebut, menurut dia, Rp1,5 juta disebut akan ditanggung pihak guru, sedangkan Rp2 juta dibebankan kepada AR.
Bagi AR yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, permintaan pembayaran tersebut dinilai berat secara ekonomi. Keluarga juga mengaku belum menerima kuitansi atau rincian biaya medis yang menjadi dasar permintaan ganti rugi.
Meski demikian, informasi mengenai kejadian, kondisi siswa B, serta rincian biaya pengobatan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak sekolah dan keluarga siswa yang bersangkutan. Belum ada keterangan dari pihak B dalam informasi yang tersedia.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
