Diduga Granat Manggis Ditemukan di Imogiri Bantul, Polisi Pasang Garis Pengaman

Trisna Purwoko
Polisi memasang garis pengaman di lokasi penemuan benda yang diduga granat jenis manggis di Garjoyo, Imogiri, Bantul, Jumat (16/10/2026).Foto: Istimewa

BANTUL, iNewsSragen.id – Sebuah benda yang diduga granat jenis manggis ditemukan di wilayah Garjoyo RT 02, Kalurahan Imogiri, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul. Polisi mendatangi lokasi dan memasang garis pengaman untuk mencegah warga mendekati benda tersebut.

Benda itu pertama kali ditemukan warga bernama Anang Sujari pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat pulang bekerja, ia melihat benda menyerupai buah manggis tergeletak di jalan depan rumahnya.

Karena mencurigai benda tersebut, Anang mencegah anak-anak yang sedang bermain agar tidak mengambilnya. Ia kemudian membungkus benda itu menggunakan kain dan meletakkannya di pinggir jalan.

Laporan baru disampaikan keesokan paginya, Jumat (16/10/2026), melalui Bhabinkamtibmas Polsek Imogiri, Aiptu Norwan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit II Satreskrim Polres Bantul bersama tim Inafis dan anggota Polsek Imogiri mendatangi lokasi. Petugas melakukan pemeriksaan awal, mendata temuan, meminta keterangan pelapor dan saksi, serta memasang garis polisi di sekitar lokasi.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, petugas telah melakukan langkah awal untuk mengamankan lokasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan pelapor dan saksi, serta mengamankan area dengan memasang garis polisi. Untuk penanganan lebih lanjut, kami akan berkoordinasi dengan Tim Gegana Sat Brimobda Polda DIY,” ujar Rita.

Dalam penanganan awal, petugas mengamankan satu benda yang diduga granat jenis manggis. Hingga laporan ini disusun, asal-usul benda tersebut dan pihak yang meletakkannya di lokasi belum diketahui.

Polres Bantul mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, atau memeriksa sendiri benda yang dicurigai sebagai granat maupun bahan peledak.

Warga yang menemukan benda mencurigakan diminta menjauh dari lokasi, mencegah orang lain mendekat tanpa membahayakan diri, serta segera melapor kepada kepolisian. Penanganan benda yang diduga bahan peledak harus dilakukan oleh petugas berwenang.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network