SRAGEN, iNewsSragen.id – Polres Sragen menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Sarang Narkoba pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari. Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi di Kabupaten Sragen sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman belakang Mapolres Sragen pada pukul 22.15 WIB. Setelah apel, personel melaksanakan operasi hingga pukul 02.00 WIB.
Apel dipimpin Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Sudarmiyanto, S.H., M.H., bersama sejumlah pejabat dan personel yang terlibat dalam surat perintah tugas.
Dalam arahannya, Sudarmiyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD diperpanjang selama dua minggu dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut arahan Presiden dan Kapolri.
Operasi tersebut diarahkan untuk menyasar lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Lokasi yang menjadi perhatian antara lain rumah kos, penginapan, dan tempat hiburan malam. Dalam kegiatan kali ini, fokus operasi berada di wilayah Sragen bagian timur.
Sudarmiyanto juga mengingatkan personel agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, tegas, dan terukur. Setiap pemeriksaan harus dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan hukum, tanpa tindakan arogan dan dengan tetap menghormati hak masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi sejumlah titik yang telah ditentukan, yakni Taman KNPI di Jalan Sukowati, Sragen Wetan; Karaoke Arum Dalu di wilayah Sambungmacan; Karaoke Lowo Ireng di Dukuh Celep, Kecamatan Sambungmacan; serta kompleks Pasar Hewan Nglangon, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Sragen.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan pencegahan, deteksi dini, dan pemetaan lokasi yang berpotensi rawan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan juga ditujukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polres Sragen menekankan bahwa setiap langkah pemeriksaan maupun penindakan harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Upaya pencegahan dan penegakan hukum dilakukan secara profesional serta terukur.
Berdasarkan keterangan dalam laporan kegiatan, apel dan operasi berlangsung aman, lancar, serta kondusif. Polres Sragen menyatakan akan terus mengoptimalkan kegiatan pemeliharaan kamtibmas untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayahnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
