Polres Bantul Ungkap Kasus Obat Berbahaya, Sita 778 Pil Berlogo Y

Trisna Purwoko
Barang bukti pil berlogo Y dan tablet yang diduga mengandung alprazolam dalam pengungkapan sejumlah kasus obat-obatan berbahaya.Foto: Istimewa

Polisi masih perlu memastikan status hukum masing-masing orang yang diamankan serta sangkaan yang diterapkan dalam setiap perkara. Dugaan keterlibatan mereka tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network