get app
inews
Aa Read Next : Jadi Ikon Kuliner Kota Semarang, LCM Rayakan Hari Jadi ke-10

Pelaku Penembakan Istri di Semarang Dibayar Rp.120 Juta oleh Suami Korban Sendiri

Selasa, 26 Juli 2022 | 10:45 WIB
header img
Penembakan istri anggota TNI AD di Semarang, pelaku dibayar dengan bayaran cukup besar yakni Rp.120 juta (Foto: iNews.id/Ilustrasi)

SRAGEN, iNewsSragen.id- Polda Jawa Tengah telah mengungkap fakta baru dibalik kasus penembakan istri anggota TNI AD di Semarang, Jawa Tengah. Ternyata para pelaku mau melakukan aksinya tersebut karena mereka dibayar dengan bayaran cukup besar yakni Rp.120 juta. "Motifnya adalah mendapatkan upah," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfhi saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah. Senin (25/07/2022).

Para pelaku diiming-imingi bayaran yang nilainya cukup fantastis. Bayaran tersebut diberikan oleh suami korban sendiri yakni Kopda Muslimin saat berada di rumah sakit. "Saat di rumah sakit suami korban itu menelpon para pelaku dengan tujuan untuk memberikan uang dari hasil penembakan tersebut. Transaksi sebesar Rp.120 juta sebagai kompensasi tersebut dilakukan disebuah minimarket, sekitar 300 meter dari rumah sakit," ungkap Luthfi.

Setelah menerima uang, para pelaku membagi hasil uang yang didapat. Selanjutnya para pelaku melarikan diri hingga akhirnya polisi berhasil menangkap mereka. Rina Wulandari (34) seorang istri anggota TNI menjadi korban penembakan oleh orang tidak dikenal di Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Dari hasil penyelidikan polisi peristiwa itu tenyata digawangi oleh Kopda Muslimin yakni suami dari korban itu sendiri.

Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit, sedangkan Kopda Muslimin masih diburu oleh tim gabungan dari TNI-Polri. Sementara itu, Lima pelaku penembak korban sudah berhasil ditangkap.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut