Selain dari Lampung, beberapa di antaranya berasal dari Ponorogo dan Sleman. Bahkan, pihak Padepokan Bur Dzat Sejati tidak pernah ada komunikasi dengan Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Blitar.
"Ada orang yang gondrong, itu preman. Jadi memang tidak ada komunikasi dengan Banser," katanya.
Menurut Imam, penggunaan atribut Banser oleh para pengawal Samsudin itu agar menjadi tameng semata. Mereka pikir, semua akan aman jika mengenakan seragam Banser
"Itu menyalahi aturan di Banser. Banser tidak gitu kerjaannya. Semua yg di-backup Banser adalah lembaga resmi NU dan banomnya. Jadi di situ jelas menyalahi. Apalagi dengan tampang gondrong, jagoan itu bukan watak Banser," jelas Imam.
Ia menjelaskan, anggota Banser yang menjaga atau mengawal pihak di luar organisasi NU, maka dianggap sudah menyalahi peraturan dasar dan rumah tangga yang dikuatkan oleh Nawa Prasetya atau sembilan janji Banser.
Editor : Joko Piroso