MUAROJAMBI, iNewsSragen.id - Seorang pelaku penjual judi toto gelap (togel) di kawasan Desa Tangkitlama, Kabupaten Muarojambi, Jambi diringkus polisi. Pelaku ditangkap setelah kabur dari penggerebekan.
Saat penggrebekan, pelaku yang diketahui berinisial DA (29) sempat kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kasi Humas AKP Amradi mengatakan pelaku ditangkap pada akhir pekan lalu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Menurutnya, penjualan judi togel ini juga menggunakan situs judi online tertentu.
Pada saat akan dilakukan penangkapan di rumah kontrakannya, pelaku mencoba kabur dengan sepeda motornya. Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku tidak bisa dihindari lagi.
"Alhamdulillah berhasil diringkus meski ada aksi kejar-kejaran," kata Amradi, Rabu (24/8/2022).
Usai dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti untuk aktivitas penjualan togel.
Diantara barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, dua unit handphone yang berisikan transaksi penjualan dan pemesanan judi togel online.
Kemudian ada 456 blok jupon penjualan togel yang belum ditulis (kosong), lima lembar rekapan pengeluaran nomor togel yang terdiri dari Sydney dua lembar, Hongkong dua lembar dan Singapore satu lembar.
"Selanjutnya SIM, ATM, uang tunai, cap atau stempel, pena dan kendaraan sepeda motor," kata dia.
Editor : Joko Piroso