JAMBI, iNewsSragen.id - Kasus penangkapan oknum PNS berinisial ZH yang bekerja di bagian protokol Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi adalah suatu kejadian serius.
ZH ditangkap oleh polisi karena diduga melanggar Undang-Undang Pornografi setelah mengirimkan foto alat kelaminnya ke seorang mahasiswi.
"Benar (ada penangkapan). Ada oknum PNS Pemprov Jambi di bagian protokol," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).
Laporan dari korban, seorang mahasiswi berusia 23 tahun, menjadi awal dari penyelidikan ini. Korban merasa dilecehkan dan merasa dirugikan oleh tindakan ZH, yang kemudian melaporkannya kepada polisi pada tanggal 11 September.
Polisi kemudian mengambil tindakan cepat untuk menangani laporan ini dan menangkap ZH di rumahnya pada tanggal 18 September 2023.
"Korban merasa dirugikan dan dilecehkan sehingga melapor ke polisi. Kita terima laporan dari tanggal 11 September lalu dan langsung tangani hingga menangkap pelaku," terang Indar.
Editor : Sugiyanto