JAMBI, iNewsSragen.id - Seorang ibu muda berinisial YN (25) di Propinsi Jambi harus berurusan dengan pihak kepolisian atas perbuatannya melecehkan 11 anak saat bermain playstation di rental miliknya.
Saat ini, YN sedang menjalani pemeriksaan dari pihak Perlindungan Perempuan dan Anak Ditkrimum Polda Jambi. Dirinya diperiksa atas laporan 11 orang anak korban pelecehan seksual yang diduga dia lakukan.
Setelah menjalani pemeriksaan, polisi resmi menetapkan ibu muda tersebut sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Pelecehan tersebut dilakukan terhadap 11 orang anak di bawah umur, dua di antaranya merupakan perempuan.
Dalam memuluskan nafsu bejatnya, ibu muda tersebut memanfaatkan para korban yang kebetulan bermain rental playstation di rumah pelaku.
Sebelum terjadi pelecehan terhadap korban, pelaku sempat menyuruh para korban menonton film porno dan mengajak para anak-anak tersebut ke dalam kamar pelaku saat suaminya sedang tidak ada di rumah.
Editor : Joko Piroso