MAKASSAR, iNewsSragen.id - Aparat Kepolisian kembali mengungkap Prostitusi online di Makassar. Enam orang muncikari dan dua perempuan ABG ditangkap saat berada dalam sebuah kamar hotel, Jumat (26/8/2022) malam.
"Penggerebekan dilakukan di sebuah hotel di Jalan Penghibur," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS.
Lando mengatakan bahwa penggerebekan melibatkan tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polrestabes Makassar dan Polsek Ujung Pandang. Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang prostitusi di hotel tersebut.
"Masyarakat curiga dengan aktivitas para remaja di hotel," ujarnya.
Dari pemeriksaan Polisi, delapan orang yang diamankan, enam orang laki-laki itu berperan sebagai muncikari. Mereka menawarkan dua perempuan ABG lewat jejaring media sosial.
"Barang bukti sembilan HP berisi percakapan transaksi prostitusi online," tuturnya.
Untuk sekali kencan dipatok Rp 350 ribu. Para muncikari mengantongi keuntungan Rp 50 ribu dari setiap transaksinya.
Keenam laki-laki yang bertindak sebagai muncikari ini terancam Undang-Undang Perlindungan Anak. Sedangkan dua perempuan merupakan korban.
"Jika terbukti, mereka terancam pasal Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya.
Editor : Joko Piroso