Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Geneng Ngawi Serbu Rail Clinic PT KAI, Cek Kesehatan hingga Konsultasi Dokter Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Pasca Rencana BBM Naik, Sopir Angkutan Sekolah Ini Curhat

Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:23 WIB
  • author Sugiyanto
Pasca Rencana BBM Naik, Sopir Angkutan Sekolah Ini Curhat
Sejumlah sopir angkutan sekolah kebingungan jika BBM naik, pasalnya hal itu akan berpengaruh pada pendapatan mereka. (foto: iNews/Putra)

PONOROGO, iNewsSragen.id - Pemerintah berencana akan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), mengenai itu para sopir angkutan buka suara, khususnya, sopir Angkutan Cerdas Sekolah (ACS) di Kabupaten Ponorogo.

Pasalnya, hal ini sangat berpengaruh pada pendapatan mereka setiap harinya. Jika biasanya mereka mendapatkan Rp 110 ribu per hari masuk sekolah, dari Pemkab Ponorogo. Dari uang itu, Rp 60 ribu dibelikan untuk BBM jenis pertalite.

“Ketika bbm naik, jelas pendapatan kami turun drastis, jika biasanya dapat Rp 50 ribu, kalau BBM naik jadi Rp 10 ribu, maka cuma bawa pulang Rp 30 ribu saja,” kata salah satu sopir ACS, Haryono (56).

Lebih lanjut ia berharap ongkos mereka setiap harinya harus menyesuaikan dengan harga bbm. Jika tidak maka kita kebingungan.

“Kalau cuma Rp 30 ribu, itupun kotor maka tidak cukup, belum dibagi untuk perawatan kendaraan,” imbuhnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Marsudin, dimana jika jadi naik BBM merupakan pukulan talak. Apalagi  jika BBM diharga kisaran Rp 10 ribu, dampaknya luar biasa.

“Kemungkinan kita tidak dapat apa-apa, atau  akan rugi,” pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa para sopir angkutan ACS tersebut setiap harinya diberikan honor atau digaji oleh Pemkab Ponorogo sebesar Rp 110 ribu atau lebih, tergantung trayek mereka, untuk mengantarkan dan menjemput siswa sekolah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan bakal mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini dilakukan pemerintah untuk menekan beban subsidi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut