get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sragen Raih Presisi Award, Diakui Berprestasi dalam Pelayanan dan Keamanan Publik

Jelang Nataru UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Sidak di Sejumlah SPBU

Jum'at, 13 Desember 2024 | 17:58 WIB
header img
UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Blora.Foto:iNews/Hery

BLORA, iNewsSragen.id - Dalam rangka menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025, UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di dejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Blora.

Salah satunya di SPBU wilayah Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Jl. Blora -Purwodadi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam pelayanan pembelian BBM.

Kepala Bidang UPTD Metrologi Legal, Indah Yuniatik, menjelaskan bahwa inspeksi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan SPBU dalam melayani pelanggan, terutama saat momen libur Natal dan Tahun Baru.

Dari hasil pengawasan, dua SPBU di Kecamatan Ngawen dan Tunjungan telah dipastikan memiliki takaran tera yang sesuai dengan ketentuan dan dalam kondisi prima untuk melayani masyarakat.

Pengawasan Stok dan Kualitas BBM

Indah Yuniatik menambahkan bahwa meskipun pihaknya belum dapat memastikan stok BBM menjelang libur, mereka tetap melakukan pengawasan takaran dan kualitas BBM.

"Untuk LPG sampai dengan saat ini stok masih aman, dan untuk SPBU sama. Namun kita akan terus melakukan pengawasan", kata Indah, Jumat 13 Desember 2024.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut