get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi: GRO, Siswa SMKN 4 Semarang, Diduga Terlibat Tawuran Sebelum Tewas Ditembak

Pesantren Persis Rancabango Akui Belasan Santrinya Terlibat Penganiayaan AH

Selasa, 13 September 2022 | 19:54 WIB
header img
Muadir Muallimin Pesantren Persis 99 Rancabango Garut, Luthi Lukman Hakim, menyampaikan keterangan pers terkait 16 santrinya yang dilaporkan ke polisi akibat penganiayaan terhadap AH (16). Foto.iNewsGarut/Fani Ferdiansyah.

GARUT, iNewsSragen.id - Pesantren Persis 99 Rancabango Kabupaten Garut, akui 16 santri di lembaga pendidikannya itu dilaporkan ke polisi, pesantren siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Muadir Muallimin atau pengasuh pesantren, Luthi Lukman Hakim, menyatakan kesiapannya mempertanggungjawabkan perbuatan belasan santrinya itu. 

Pihak pesantren mengakui bahwa apa yang dilakukan oleh para santri dengan cara main hakim sendiri adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dengan alasan apapun dan merupakan tindakan melawan hukum, Selasa (13/9/2022). 

Pihak pesantren sangat menghargai sejumlah pihak yang tidak puas dalam masalah penganiayaan itu untuk melanjutkan dan diproses secara hukum yang berlaku. Menurutnya, pesantren akan patuh dan siap mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan hukum. 

Kami memohon maaf atas segala perilaku dan tindakan yang dilakukan oleh para santri kami dalam menangani masalah ini. Segala perbuatan yang terjadi murni merupakan kesalahan anak didik kami, sekaligus merupakan bentuk kekhilafan dan juga keterbatasan kami dalam mendidik para santri di Pesantren, ujarnya. 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut