PEKANBARU, iNewsSragen.id - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wartawan oleh oknum pejabat di Kerawang, Jawa Barat, dikecam oleh Para Jurnalis. Para korban penyekapan dan sekaligus penganiayaan itu dialami GG alias Janot selaku Pimpinan Redaksi (Pimred) media AlexaNews.Id dan seorang jurnalis lainnya.
Kecaman sekaligus kutukan atas tindakan penganiayaan oleh oknum pejabat Kabupaten Kerawang terhadap jurnalis ini disampaikan juga oleh Nefrizal Pili Pimpinan Redaksi (Pimred) media online Redaksi86.com dari Kampar Riau, Rabu (21/09/2022).
"Membaca dan melihat video viral wartawan yang mengalami penyiksaan, intimidasi serta pengancaman yang beredar di WAG pada hari Selasa (20/09/2022) terhadap rekan kita GG alias Janot dan rekan wartawan lainnya yang diduga dilakukan oknum pejabat Kabupaten Kerawang bersama kroni-kroninya, ini merupakan perbuatan biadap dan tidak berprikemanusiaan," ujar Nefrizal Pili.
"Pasalnya, terhadap GG alias Junot, selain disiksa dan diancam, ia juga dipaksa untuk meminum air kencing dan ditendang alat kelaminnya oleh 4-5 orang yang berada diruangan tertutup, apakah ini perbuatan manusia yang beradap dan bermoral? Apalagi yang melakukan diduga seorang pejabat pemerintah daerah lagi," kata Nefrizal Pili.
"Saya mewakili rekan-rekan jurnalis media Redaksi86.com dan atas nama Dewan Pimpinan Cabang PJS Kabupaten Kampar mengecam dan mengutuk keras terhadap oknum pejabat tersebut dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (Polres Kerawang) untuk segera mengusut tuntas kasus ini bahkan menangkap dan memproses oknum tersebut sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
"Kami berharap, Pemerintah dalam hal ini Polres Kerawang wajib memberikan perlindungan maksimal kepada 2 orang jurnalis atau wartawan yang menjadi korban dari oknum pejabat biadap tersebut," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso