ATAMBUA, iNewsSragen.id – Remaja di Kabupaten Belu, Gerson Yaris Lau (18), tewas di tembak oknum Polisi. Korban diduga tewas ditembak aparat kepolisian Polres Belu, di Motamaro, Sukabitetek, Kecamatan Raimanuk. Pantauan iNews.id di kamar jenazah, RSUD Atambua, GYA tewas tertembak tepat di belakang sebelah kanan hingga tembus ke dada, Selasa (27/9/2022). Dari Informasi, Korban GYA warga Lalosuk kelahiran 2004 ini, sebelumya pernah bermasalah dalam kasus perkelahian dengan sopir tangki, pada 6 September 2022.
Atas dasar masalah itu, diduga polisi melakukan pengejaran terhadap korban. Diduga melakukan perlawanan hingga membahayakan jiwa petugas, korban akhirnya diberikan tembakan tegas. Hingga berita diturunkan, jenazah masih di bangsal RSUD Atambua dan keluarga korban terus berdatangan. Sementara itu, petugas kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 27 September 2022 - 16:50 WIB oleh Stefanus Dile Payong dengan judul "Remaja 18 Tahun di Atambua Tewas Ditembak Polisi".
Editor : Joko Piroso