SOLO, iNewsSragen.id – Yayasan Darussalam, Solo, Jawa Tengah (Jateng), wadah sosial kemasyarakatan warga perantauan asal Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), tengah dilanda konflik serius.
Komunitas warga Banjar yang sudah bertahun-tahun bermukim di Kota Solo ini melayangkan surat terbuka ditukukan pada Ketua Pembina Yayasan Darussalam yang dinilai telah menyimpang dari AD/ ART yayasan dan menyalahi ikrar wakaf yang diamanahkan.
Yayasan tempat bernaungnya Masjid Darussalam, Jalan Gatot Subroto, Solo, yang setiap bulan Ramadan terkenal membagikan gratis sajian khas bubur Banjar itu, saat ini kepengurusannya telah diblokir oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham). Surat pemberitahuan blokir tertanggal 18 Oktober 2022.
Ketua Pembina Yayasan yang telah diberi waktu selama tiga bulan untuk melakukan pembenahan administrasi pengelolaan aset, dan pengelolaan pendidikan dinilai gagal memenuhi janjinya. Oleh karenanya, diminta legowo untuk mundur.
Konflik itu bermula dari pembangunan ruko kuliner tanpa persetujuan seluruh pengurus, sementara kualitas pendidikan yakni TK, SD dan SMP Darussalam mengalami penurunan kualitas dan murid. Bahkan sekolah Tahfidz Quran sudah tutup.
Dalam pertemuan di kantor yayasan pada, Senin (31/10/2022), yang sedianya akan digunakan sebagai ajang musyarawah untuk menyelesaikan persoalan, rupanya Ketua Pembina Yayasan yang bernama, Farid Ma'ruf, justru tidak hadir.
Komunitas warga Banjar, Kalsel ini kemudian menyampaikan surat terbuka ditujukan kepada, Farid Ma'ruf beserta anggota yayasan dan jamaah Banjar Se-Solo Raya.
Dalam surat itu, mereka meminta Farid Ma’ruf untuk memberikan keterangan jawaban sekaligus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dijanjikannya melalui surat pernyataan bermaterai pada tiga bulan lalu, tepatnya 31 Juli 2022 di Masjid Darussalam, Jayengan, Surakarta.
Adapun isi dari surat pernyataan yang ditandatangani oleh Farid Ma'ruf itu adalah:
1. Farid Ma’ruf sebagai Ketua Pembina Darussalam Surakarta meminta waktu tiga bulan dari mulai tanggal 31 Juli 2022 berjanji akan membenahi Yayasan Darussalam Surakarta khususnya dibidang Pendidikan dan Wakaf Pondok Tahfidz Al-Qur’an.
2. Farid Ma’ruf berjanji sekiranya selama tiga bulan tersebut tidak bisa
atau tidak mampu membenahi yayasan maka menyatakan siap mundur.
Selaku yang bertanda tangan dalam surat terbuka, Ketua Komunitas Warga Kalsel Darussalam Surakarta, Sofyan Suri, menyatakan, pihaknya meminta Farid Ma'ruf yang sudah berusia 80 tahun mundur, karena tidak mampu memenuhi janji-janjinya.
"Sebaiknya mundur dengan terhormat tanpa melakukan perlawanan dalam hal-hal yang tidak dibenarkan oleh hukum dan agama," tegasnya.
Sementara, atas panasnya konflik tersebut, Lurah Jayengan, Serengan, Solo, Aris Herjito yang diundang dalam pertemuan, berjanji akan mengupayakan pertemuan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
"Sebelumnya upaya mediasi sudah kami lakukan, tapi salah satu pihak kelihatannya belum siap. Makanya dalam waktu dekat akan kami upayakan lagi melakukan mediasi," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso