get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Dugaan Rudapaksa Anak SMP di Sukoharjo, Satgas P3A Langsung Turun Tangan

Kos-kosan di Karangmalang Sragen Digerebek Polisi, 12 Pasangan Tak Resmi Diamankan

Selasa, 01 November 2022 | 09:49 WIB
header img
Aparat Polres Sragen melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan wilayah Karangmalang Sragen. Sebanyak 12 pasangan tak resmi berhasil diamankan. (Foto: Humas)

SRAGEN, iNewsSragen.id - Melalui pengaduan masyarakat di nomor telepon 110 Polres Sragen, sebanyak 12 pasangan tak resmi diduga berbuat asusila berhasil diamankan petugas. Saat diamankan, 12 pasangan tak resmi tersebut berada disebuah kos-kosan di kecamatan Karangmalang, Sragen, pada Minggu (30/10/2022) pukul 10.30 WIB.

Setelah dilakukan penggerebekan, 12 pasangan remaja laki-laki dan perempuan berusia belasan tahun itu langsung digiring ke Mapolres Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama membenarkan terjadinya penangkapan 12 pasangan tak resmi di sebuah kos-kosan tersebut.

“Benar bahwa Polres Sragen telah selesai melakukan razia di lokasi seperti kos-kosan yang dijadikan arena mesum pasangan tidak resmi di kecamatan Karangmalang. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat panggilan telepon darurat 110 Polres Sragen, yang kemudian direspon petugas Polres Sragen, “ ungkapnya melalui Kasi Humas Iptu Ari pujiantoro, Senin (31/10/2022). 

Penggerebekan diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas yang terdiri dari personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ditambah kekuatan dari Satuan Reskrim, Sabhara serta anggota Polsek Karangmalang, mendapati belasan remaja ditiap kamar diduga tengah berbuat asusila.

Saat ini, sebanyak 12 pasangan remaja putra dan putri telah diamankan diruang penyidikan Sat Reskrim Polres Sragen untuk dilakukan pendataan dan diantaranya terdapat pasangan dibawah umur masih dalam pembinaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen.

Selain telah mengamankan 12 pasangan remaja, petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen juga telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pemilik rumah prostitusi berkedok kos-kosan tersebut. 

Dalam keterangannya, Kapolres berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Sragen.

Disisi lain, Kapolres juga menghimbau agar warga tidak menggunakan saluran telepon 110, yang merupakan saluran respon cepat bagi warga yang membutuhkan tindakan kepolisian segera, tidak disalah artikan, tidak digunakan untuk main-main, ataupun hanya untuk iseng belaka.

“ Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai saluran 110 Polres Sragen, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri. Selain laporan 110, Polres Sragen juga membuka layanan Kepolisian melalui Whatsapp Center di nomor 088-77-110-110. Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami lewat WA Center. Insyaallah, laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat, “ tandas Iptu Ari.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut