MAMUJU, iNewsSragen.id - Diduga melanggar adat, sebuah SMK Negeri 1 Bonehau di Dusun Tamalea, Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, di segel warga sejak dua hari terakhir mulai Jumat 4/11/22.
Menurut pemuda Tamalea, Egel Asastra, penyegelan itu dilakukan buntut dari sang kepala SMK Negeri 1 Bonehau yang dianggap melanggar adat setempat.
Warga kesal lantaran ulah sang kepala sekolah dinilai tidak menghargai warga setempat. Pasalnya warga merasa dipermainkan, awalnya warga hendak meminjam material semen dan besi yang untuk untuk mengecor makam salah salah satu warga baru meninggal.
Kata Eagle awalnya di iya kan, namun ketika hendak di ambil sang Kepala Sekolah kembali melarang.
Editor : Joko Piroso