SURAKARTA, iNewsSragen.id - Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan upaya pembekalan bagi mahasiswa tingkat akhir untuk mengenal lebih jauh tentang profesi. Seperti halnya yang saat ini dilaksanakan oleh para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta. Sebanyak 50 mahasiswa hukum mengikuti kegiatan ini yang tersebar dibeberapa tempat, salah satunya di Kejaksaan Negeri Surakarta. Kamis (10/11/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberi dasar pengetahuan praktik dan membekali pengalaman lapangan tentang profesi yang akan digeluti. Disamping itu, juga mempraktikan prinsip-prinsip teoritik berkaitan dengan ilmu yang dipelajari di bangku kuliah oleh para mahasiswa.
Para mahasiswa akan menjalani masa PPL tersebut selama kurang lebih satu bulan, yaitu di mulai pada 10 November 2022 hingga 10 Desember 2022. Disitu para mahasiswa akan dibimbing oleh Oki Bogitama, SH selaku Kasubag Pembinaan di Kejaksaan Negeri Surakarta.
Salah satu dosen pembimbing, Danang Ari Wibowo, SH., MH mengatakan, para mahasiswa Fakultas Hukum UNU Surakarta saat ini sedang menjalani masa PPL di beberapa tempat, salah satunya di Kejaksaan Negeri Surakarta. Dia berharap, dengan dilaksanakannya PPL ini para mahasiswa bisa memanfaatkan momen itu untuk menggali ilmu hukum yang lebih dalam lagi.
"Kami berharap para mahasiswa bisa memanfaatkan momen itu dengan baik, agar ilmu yang didapat bisa menjadi bekal untuk mereka memilih pekerjaan seperti menjadi Jaksa, Hakim, atau Penegak Hukum nantinya," kata Danang.
Sementara itu, peserta PPL, Nida Santika Ramadhani mengungkapkan, dia sangat senang karena bisa belajar dan praktik langsung dengan pembimbingnya yakni Jaksa.
"Kelompok kami hari ini praktik secara langsung, diajak Jaksa untuk mengikuti sidang. Menyenangkan, karena jadi tahu gambaran seperti apa pelaksanaan sidang, tambah wawasan," ujarnya.
Diketahui, di tahun akademik 2022/2023 Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta menyelenggarakan PPL dengan jumlah peserta sebanyak 285 Mahasiswa yang terdiri dari beberapa Fakultas.
Editor : Joko Piroso