Sementara Kepala Diskumindag Sragen Cosmas Edwi Yunanto mengatakan, untuk addendum pekerjaan proyek Pasar Nglangon ini ditandatangani pada Selasa (8/11) lalu, atau sekitar 2 pekan sebelum masa pekerjaan sesuai kontrak awal selesai. Sedangkan nilai Addendum ditaksir sekitar Rp 3 miliar. Karena kontrak pekerjaan tersebut sekitar Rp 33 miliar. ”Kurang hafal pastinya. Tapi tilai Addendum tidak lebih dari 10 persen nilai kontrak,” bebernya.
Sedangkan pelaksana Proyek dari PT. Darlin Audia, Irwin memilih bungkam saat ditemui di lokasi. Dia menuturkan terkait pekerjaan proyek dan hasil rapat dengan pemkab Sragen tengah dibuatkan notulen. Lantas notulen tersebut akan diserahkan ke Dinas terkait, ujarnya.
Editor : Joko Piroso