SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy membenarkan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) pada, Kamis (1/12/2022).
"Kami membernarkan bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 (AT) di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis (hari ini -Red)," kata Iqbal melalui pesan tertulis WhatsApp.
Menurut Iqbal, Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris tersebut.
"Press rillis secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Div Humas Polri dan Densus 88," jawabnya singkat.
Terpisah, Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Surakarta, Endro Sudarsono, menginformasikan bahwa pihaknya dihubungi warga yang anggota keluarganya diduga ditangkap Densus 88 AT.
"Baru 1 orang ini yang kami tahu. Identitasnya berinisial Mgn (43) warga Desa Parangjoro, Grogol. Ditangkap setelah sholat subuh di masjid Al Hidayah Ngadijoyo, Parangjoro," kata Endro.
Endro juga menyampaikan, hingga beberapa waktu usai penangkapan, pihak keluarga belum mengetahui keberadaan Mgn, lantaran tidak mendapat surat pemberitahuan resmi.
"Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak keluarga untuk mencari tahu dalam perkara apa Mgn ini ditangkap. Termasuk juga ingin menanyakan apakah ada surat penangkapannya, karena sampai sekarang belum ada," pungkas Endro.
Sebelumnya beredar informasi Tim Densus 88 AT mengamankan empat orang dari tiga kecamatan di wilayah hukum Polres Sukoharjo, yakni di Kartasura, Grogol, dan Bendosari.
Editor : Joko Piroso