PATI, iNewsSragen.id – Dua oknum wartawan gadungan ditangkap saat memeras SPBU Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022) malam.
Menurut pengawas SPBU Tlogowungu, Erwin Setyo Pramono mengatakan, kedua orang tersebut adalah pria berinisial A dan rekannya J.
“Yang satu mengaku dari Radar Nusantara dan satunya bilangnya dari koordinator seluruh media di Pati,” ujarnya, Jumat (9/12/2022).
Kedua wartawan gadungan tersebut, mengancam bakal memberitakan jika tidak diberikan uang Rp 20 juta.
“Mereka mengaku-ngaku wartawan, mereka kemari dengan alasan bahwa pengisian (BBM) kami kurang bagus dan hanya keluar angin saja. Dan mereka menakut-nakuti dengan (bakal) membuat berita hoaks untuk di-share di sejumlah media sosial. Karena merasa diperas, kamipun laporkan kepada pihak berwajib, dan keduanya langsung diamankan polisi,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba membenarkan bahwa kepolisian telah menangkap dua oknum wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan dan kini masih dalam proses pemeriksaan.
“Ya benar anggota kami telah menangkap 2 oknum wartawan berdasarkan laporan korban.dan saat ini sedang kita periksa,”pungkasnya.
Editor : Joko Piroso