get app
inews
Aa Read Next : Timnas Indonesia U-17 Vs Panama U-17, Arkhan Kaka: Semoga Jadi Tangis Bahagia Masyarakat Indonesia

KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim

Kamis, 15 Desember 2022 | 10:21 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (14/12). Foto: SINDONEWS.com

JAKARTA, iNewsSragen.id – Di Surabaya, Jawa Timur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT ) beberapa pihak, pada Rabu (14/12/2022).

Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang diduga berinisial STS.

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dalam keterangannya mengatakan, KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya Jawa timur pada tanggal 14 des 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara, ujarnya, Kamis (15/12/2022).

Ghufron meminta semua pihak dan masyarakat untuk bersabar karena saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

"Sementara ini Penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," kata Ghufron.

Terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa beberapa pihak yang diamankan saat OTT adalah pimpinan DPRD Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan DPRD Jatim yang diamankan tersebut diduga berinisial STS.

"Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan," kata Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta. "Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," pungkasnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 15 Desember 2022 - 08:33 WIB oleh Raka Dwi NoviantoAriedwie Satrio dengan judul "Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS".


 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut