SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Pemkab Sukoharjo mulai menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk keperluan arsip, dokumen, dan surat-menyurat.
Jika sebelumnya aktivitas surat menyurat secara fisik mengandalkan penggunaan kertas, maka dengan adanya aplikasi Srikandi hal itu tidak lagi dilakukan.
Melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sukoharjo, aplikasi Srikandi dilaunching oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani di lantai 10 Gedung Menara Wijaya pada, Kamis (15/12/2022).
"Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kominfo yang dikembangkan oleh Arsip Nasional RI (ANRI) untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi sebagai bentuk penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik),' kata Bupati.
Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi empat Kementerian, di antaranya Kemenpan-RB sebagai pembuat regulasi dan koordinasi, ANRI sebagai penyusun proses bisnis dan data/informasi pengelolaan arsip dinamis, Kominfo sebagai pengembangan aplikasi dan penyedia infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik.
Editor : Joko Piroso