SOLO, iNewsSragen.id - Salah satu putri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, GKR Timoer Rumbai diadukan ke Polresta Surakarta atas dugaan penganiayaan terhadap sentono dalem, KRA Christophorus Adityas Suryo Admojo Nagoro, pada Sabtu (17/12/2022) malam.
Informasi itu didapat dari Agung Susilo selaku kuasa hukum korban (KRA Christophorus Adityas Suryo Admojo Nagoro-Red), usai membuat laporan ke Polresta Surakarta. Sebelumnya mereka terlebih dulu melakukan visum di RS Kasih Ibu, Solo.
"Kronologi penganiayaan bermula adanya kejadian hilangnya beberapa barang milik keraton pada Sabtu (siang) kemarin. Lalu pada malam harinya semua akses ke keraton ditutup," papar Susilo saat dihubungi, Minggu (18/12/2022).
Selanjutnya, dari rombongan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo yang dipimpin oleh GKR Wandansari atau Gusti Moeng dan GKR Timoer Rumbai, berusaha untuk masuk ke dalam keraton.
"Korban yang juga mendengar kabar pencurian barang milik keraton itu kemudian merapat ke rombongan patwal mengantar Gusti Ratu, untuk selanjutnya pulang ke keraton setelah sempat pergi sebentar," tuturnya.
Korban kemudian mengecek lokasi di depan Sasono Nalendra dan Keputren, di sana korban melihat ada rombongan LDA Keraton Solo yang dipimpin Gusti Moeng sekira pukul 18.00 WIB.
"Kurang lebih pukul 21.00 WIB, korban bertemu dengan GKR Timoer Rumbai beserta rombongannya. Korban yang berusaha mengingatkan rombongan GKR Timoer Rumbai agar keluar dan menutup pintu besar menuju Jolotundo justru diteriaki," paparnya.
Saat bertemu GKR Timoer Rumbai beserta rombongannya itulah, penganiayaan terjadi. Korban sempat didorong dan ditampar pipinya sebelah kiri oleh GKR Timoer Rumbai disertai ucapan kalimat-kalimat bernada marah.
"Atas insiden itu, korban sudah membuat aduan ke kepolisian dengan bukti penerimaan pengaduan nomor: STB/920/XII/2022/ Reskrim. Kami akan tetap mengawal kasus ini dan akan melanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku," tandasnya.
Editor : Joko Piroso