SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) yang kedapatan dipakai untuk pesta minuman keras (miras), dibubarkan Tim Pandawa Polres Sukoharjo saat melakukan patroli pada, Minggu (18/12/2022) malam.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, pembubaran pesta miras di sejumlah tempat tersebut berawal saat Tim Striking Force Pandawa berpatroli menyusuri wilayah Kecamatan Sukoharjo Kota, Bendosari, dan Grogol.
”Sasaran patroli adalah pelaku tindak pidana, kelompok ormas dan pemukiman penduduk dan tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas. Kemudian ditemukan warga yang berkerumun, balap liar dan geng motor dan lain sebagainya,” kata Kapolres, Senin (19/12/2022)
Ia menambahkan, patroli dimulai dari wilayah dalam kota Sukoharjo. Saat di wilayah Kelurahan Jetis, dijumpai warga yang sedang merayakan HUT muda-mudi dengan hiburan campursari. Tim kemudian mengimbau warga agar segera bubar.
”Karena sudah pukul 24.00 WIB, di lokasi ditemukan tujuh botol miras,” ungkap Wahyu.
Editor : Joko Piroso