SUKOHARJO, iNewsSragen.id – Seorang Satpam berinisial WD (45), warga Trangsan, Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, terancam hukuman 12 tahun penjara.
WD ditangkap lantaran telah menyebarkan foto bugil seorang wanita. Selain itu, WD juga mengaku sebagai anggota TNI
Foto wanita inisial S yang diketahui sudah bersuami tersebut sengaja disebar, karena WD yang juga sudah memiliki istri itu tak mau diputus hubungan asmaranya dengan korban.
"Setelah adanya informasi mengenai WD ini, Polres Sukoharjo kemudian melakukan penyelidikan, dan benar WD mengakui perbuatannya telah menyebarkan foto bugil seorang wanita," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa, (10/1/2023).
Kapolres menambahkan bahwa WD ternyata juga mengaku sebagai anggota TNI. Ia melakukan siasat itu untuk memperdaya korban untuk menjadi kekasihnya.
Editor : Joko Piroso