get app
inews
Aa Text
Read Next : Simpan Sabu 100 Gram Lebih, Residivis Perempuan Asal Solo Dibekuk di Kartasura

Anggota TNI Gadungan di Sukoharjo Sebarkan Foto Bugil Wanita, Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 10 Januari 2023 | 15:42 WIB
header img
WD anggota TNI gadungan menunggu nasib di balik sel tahanan Polres Sukoharjo. Foto: iNews/Istimewa

SUKOHARJO, iNewsSragen.id – Seorang Satpam berinisial WD (45), warga Trangsan, Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, terancam hukuman 12 tahun penjara. 

WD ditangkap lantaran telah menyebarkan foto bugil seorang wanita. Selain itu, WD juga mengaku sebagai anggota TNI

Foto wanita inisial S yang diketahui sudah bersuami tersebut sengaja disebar, karena WD yang juga sudah memiliki istri itu tak mau diputus hubungan asmaranya dengan korban.

"Setelah adanya informasi mengenai WD ini, Polres Sukoharjo kemudian melakukan penyelidikan, dan benar WD mengakui perbuatannya telah menyebarkan foto bugil seorang wanita," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa, (10/1/2023).

Kapolres menambahkan bahwa WD ternyata juga mengaku sebagai anggota TNI. Ia melakukan siasat itu untuk memperdaya korban untuk menjadi kekasihnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut