SRAGEN, iNewsSragen.id - Jajaran kepolisian Sragen, Jawa Tengah mengamankan dua orang kakek yang kedapatan mengedarkan mata uang Dolar Amerika palsu. Kedua tersangka, Slamet Karianto (60) warga Malang Jawa Timur (Jatim) dan Suprianto (60) warga Siak, Sumatera Barat (Sumbar) langsung di proses hukum, Jumat (10/03/2023).
Kedua tersangka ditangkap dengan barang bukti (BB) uang dolar palsu senilai lebih dari Rp 1 miliar. Saat dihadirkan di pers rilis Mapolres Sragen, tersangka Slamet mengaku uang dolar palsu tersebut dibeli dari seorang warga Surabaya, Jawa Timur. Kemudian, uang dolar palsu senilai Rp 1 miliar tersebut ditukar dengan uang asli senilai Rp 15 juta.
Tersangka mengira uang dolar tersebut asli sehingga mau menebus dengan uang rupiah asli. Namun setelah dicek di money changer, ia baru tahu kalau uang tersebut palsu. "Saya beli sejak 2018 dan disimpan. Sebelumnya saya tidak tahu, uangnya palsu atau tidak, setelah saya cek ke money changer ternyata palsu," katanya.
Ketika tahu uang dolar tersebut palsu, kemudian disimpan sementara oleh tersangka dengan maksud akan dikembalikan kepada penjualnya. Namun penjual tersebut dicari-cari dan tidak ketemu karena keberadaannya tidak diketahui lagi. "Katanya uang itu asli, dan saya simpan sementara. Mau saya kembalikam tapi orang yang jual sudah menghilang," ujarnya.
Kasus kepemilikan uang dolar palsu ini terungkap setelah tersangka Slamet bertemu dengan tersangka Suprianto, yang meminjam uang untuk merayu teman wanita. Saat akan memakai dolar palsu itulah kemudian terendus polisi dan keduanya langsung ditangkap.
Editor : Joko Piroso