Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Sah Ketua DPC PERADI Karanganyar Buka Suara, Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Peserta UPA
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Uang Dolar palsu Dua Kakek di Sragen Ditangkap Polisi

Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:08 WIB
  • author Joko Piroso
Edarkan Uang Dolar palsu Dua Kakek di Sragen Ditangkap Polisi
Tersangka pengedar uang dolar palsu dihadirkan di Polres Sragen.Foto:iNews/Joko P

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sidoharjo AKP Harno mengatakan, atas kepemilikan uang dolar palsu itu, keduanya bakal dijerat pasal 245 KUHP. "Untuk itu, keduanya terancam pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut