GRESIK, iNewsSragen.id - Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial MY (42) karena diduga melakukan tindak pidana penipuan penggandaan uang.
Dalam video penggrebekan seorang pria berinisial MY yang diduga melakukan praktek dukun pengganda uang viral di media sosial.
Modusnya, pelaku meminta korban menyerahkan uang, untuk ritual, agar uangnya meningkat beberapa kali lipat.
Dalam penggerebekan ini, berlangsung di tempat praktek sang dukun, yang memanfaatkan rumah kontrakannya, di Perum Grand Verona, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Dari lokasi pengerebekan tersebut, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, di antaranya uang mainan, uang asli, kantung darah manusia ukuran 250 cc berlogo PMI, kelapa muda, yang digunakan untuk ritual.
Kanit pidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Luthfi Hadi mengatakan, polisi melakukan penggrebekan, setelah warga melaporkan dan menjadi korban penipuan pelaku dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut Kanit, pelaku semula membuka praktek penyembuhan berbagai penyakit. Namun, dalam perjalananya, pelaku justru membuka praktek penggandaan uang.
Syaratnya, pelaku meminta korban menyerahkan uang, untuk ritual, menggunakan benda keramat, dan menyediakan sesaji, kepada jenglot.
Usai ritual, korban melihat uang dengan jumlah fantastis tertata rapi di dalam tas koper. Namun, saat dicek, ternyata uang mainan.
Pelaku semula membuka praktek penyembuhan berbagai penyakit. Namun, dalam perjalananya, pelaku justru membuka praktek penggandaan uang," katanya.
Korban yang kecewa, janjinya tidak terpenuhi, kemudian melaporkan nasib yang menimpanya ke Mapolres Gresik.
Polisi hingga kini masih mengembangkan kasusnya, dengan meminta keterangan sejumlah saksi korban, termasuk pelaku, yang sudah diamankan, pungkasnya.
Editor : Joko Piroso