get app
inews
Aa Text
Read Next : Erupsi 9 Kali Oro Oro Kesongo Blora, Warga Mengalami Sesak Nafas

Laka Lantas di Sukoharjo Tertinggi ke-5 se Jateng, Polisi Melarang Siswa SMP Kendarai Motor

Senin, 16 Januari 2023 | 18:45 WIB
header img
Polres Sukoharjo terjunkan Bhabinkamtibmas berikan edukasi tentang larangan siswa SMP mengendarai motor melalui program Police Go To School. Foto: iNews/Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) terus digencarkan oleh Polres Sukoharjo. Salah satunya melalui program Police Go To School menyasar para pelajar.

Dengan menerjunkan Bhabinkamtibmas, Polres Sukoharjo memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas menyasar siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), dimana sesuai aturan belum diperbolehkan mengendarai motor.

Seperti kegiatan kali ini, Polres Sukoharjo menugaskan Bhabinkamtibmas Bripka Fika untuk memberi edukasi tentang tertib lalu lintas salah satunya di SMP Negeri 1 Kecamatan Nguter pada, Senin (16/1/2023).

Berbicara dihadapan siswa, Bripka Fika yang menjadi inspektur upacara dalam kegiatan itu, menyampaikan amanat dari Kapolres Sukoharjo, mengenai tertib berlalu lintas.

"Bahwa pelajar SMP belum mendapat izin untuk mengendarai kendaraan bermotor, karena belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan," kata Fika.

Adapun persyaratannya adalah selain secara administrasi, juga harus sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

“Maka dari itu seseorang yang belum memiliki SIM dianggap belum mampu atau belum layak untuk mengemudikan kendaraan bermotor. Kami mengimbau kepada adik-adik siswa SMP, untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Fika mengimbau siswa-siswi SMP Negeri 1 Nguter, untuk menggunakan sepeda kayuh atau naik transportasi umum pada saat berangkat dan pulang sekolah.

“Kalau tidak, juga bisa meminta tolong orang tua untuk diantar jemput,” tandasnya.

Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menjelaskan bahwa tertib berlalu lintas harus diajarkan sejak usia dini agar kedepan terbentuk generasi yang benar-benar memahami tentang arti penting tertib berlalu lintas.

“Tertib berlalu lintas adalah cermin peradaban. Oleh sebab itu, Kepolisian dalam hal ini Polres Sukoharjo bekerja sama dengan pihak sekolah tak pernah lelah terus berupaya memberikan edukasi kepada para pelajar,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, tujuan dilaksanakannya Police Go To School dengan memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi SMP adalah memberi pemahaman bahwa siswa SMP belum diizinkan mengendarai kendaraan bermotor.

“Karena sangat rawan bagi siswa SMP jika mengendarai kendaraan bermotor, selain belum dikatakan layak, juga rentan terhadap kecelakaan lalu lintas. Karena tidak dipungkiri bahwa umur juga berpengaruh dalam hal psikologis, sedangkan untuk mengendarai kendaraan bermotor diperlukan psikologis yang stabil,” ungkapnya.

Disisi lain Kapolres juga mengungkapkan, bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukoharjo cukup tinggi, dimana menempati urutan 5 besar di wilayah Polda Jateng.


 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut