SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Pemkab Sukoharjo berencana melakukan desain ulang Bendungan Siluwur di Desa Tegalsari, Kecamatan Weru. Hal itu dilakukan lantaran selama ini banyak sampah yang menyumbat bendungan hingga ujungnya menyebabkan banjir.
"Kedepan, Bendungan Siluwur akan di desain ulang, karena bangunan yang sekarang justru menampung sampah sehingga sering menyebabkan banjir," kata Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam keterangannya pada, Minggu (29/1/2023).
Diketahui, Bupati bersama ratusan relawan dari berbagai organisasi di Sukoharjo pada, Sabtu (28/1/2023) kemarin, melakukan gotong royong membersihkan sampah di Bendungan Siluwur.
Menurutnya, sampah di bendungan itu didominasi bangkai kayu gelondongan, barongan bambu, potongan bambu, dahan pohon dan ranting kayu.
"Saya minta seluruh masyarakat tidak lagi membuang sampah ke sungai. Sampah yang dibuang sembarangan akhirnya menyumbat bendungan Siluwur dan menyebabkan banjir," ujarnya.
Permintaan agar tidak membuang sampah sembarangan itu ditujukan tidak hanya pada warga Sukoharjo saja. Karena aliran sungai di bendungan itu hulunya juga dari kabupaten diluar Sukoharjo.
"Maka, semuanya saja jangan buang sampah ke sungai," tegas Bupati.
Diakui Etik, desain ulang bendungan akan dilakukan lantaran saat ini kondisinya justru menghambat aliran sungai. Penyebabnya, terlalu banyak pintu air yang ukurannya kecil.
"Pak Lurah Tegalsari sudah minta juga, apakah diperbolehkan untuk membuka pintu air, karena kalau hujan, banyak sampah akhirnya membludak ke area persawahan banjirnya. Maka, kami akan desain ulang bendungannya," ujarnya.
Kepada DPU PR, Etik mengaku sudah memerintahkan untuk melakukan kajian, membuat desain dan menghitung anggaran. Harapannya, bisa segera diajukan penganggaran untuk membangun kembali dengan desain yang baru.
Terkait wacana desain ulang bendungan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Wawan Pribadi menyatakan persetujuannya. Jika rencana sudah matang, DPRD dipastikan akan menyetujui.
"Kami setuju tentang desain ulang bendungan ini, ya prinsipnya tinggal menunggu pengajuan saja, langsung kami (DPRD) setujui," tandas Wawan.
Editor : Joko Piroso