get app
inews
Aa Text
Read Next : Perang Sarung di Solo Dibubarkan Polisi, Orang Tua Pelaku Dipanggil

5 Pemuda Sukoharjo Diamankan Polisi Saat Sahur On The Road di Solo, Bawa Petasan dan Diduga Mabuk

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:08 WIB
header img
Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan lima pemuda asal Sukoharjo yang bawa petasan dan diduga mabuk ciu.Foto: Istimewa

SOLO,iNewsSragen.idLima pemuda asal Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta saat mengikuti kegiatan Sahur On The Road di kawasan Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di depan Rutan Kelas I Surakarta, Minggu (8/3/2026) dini hari. Mereka kedapatan membawa petasan dan diduga dalam kondisi mabuk minuman keras jenis ciu.

Kelima pemuda tersebut masing-masing berinisial RHR (19), MFRZ (23), FEM (20), GR (15), dan NAA (16). Mereka diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait aktivitas Sahur On The Road yang dianggap meresahkan.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan, laporan warga menyebutkan ada sejumlah peserta kegiatan yang membawa petasan di lokasi.

“Tim Sparta segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati lima pemuda yang kedapatan membawa petasan,” ujar Edi, Senin (9/3/2026).

Petasan tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar lokasi, terlebih kegiatan berlangsung di jalur utama Kota Solo.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal, beberapa pemuda tersebut juga diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat berada di lokasi kegiatan Sahur On The Road.

“Petugas juga menemukan barang bukti berupa satu buah petasan yang rencananya akan dinyalakan di jalan,” ungkapnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut