Tragis, Mahasiswi Solo Mengaku Jadi Korban Perampasan Motor oleh Debt Collector
SOLO,iNewsSragen.id — Seorang mahasiswi di Kota Solo melaporkan dugaan perampasan sepeda motor yang dilakukan sejumlah oknum debt collector (DC) ke Polresta Surakarta. Korban mengaku motornya dirampas di jalan setelah diadang dan dipaksa masuk ke kantor leasing. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekira Rp15 juta dan trauma berat.
Korban berinisial HZAS (21), warga Nusukan, Banjarsari, Surakarta. Peristiwa dugaan perampasan itu terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Jalan Mojopahit IV Nusukan hingga berlanjut di sebuah kantor leasing di Jalan Popda, Nusukan, Banjarsari, Solo.
Kuasa hukum korban, Awod Umar mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban hendak kembali ke kampus usai membeli obat di apotek menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 2750 DAA.
Namun saat melintas di Jalan Mojopahit IV, Nusukan, korban tiba-tiba diadang dua pria yang mengendarai motor PCX tanpa pelat nomor. Salah satu pria disebut bertubuh besar dan berambut gondrong.
“Korban diminta ikut ke kantor dengan alasan ada tunggakan angsuran dan surat untuk ibunya. Meski sempat menolak karena ingin kuliah, korban terus dipaksa hingga akhirnya ketakutan dan mengikuti mereka,” kata Awod, Jumat (8/5/2026).
Editor : Joko Piroso