JAMBI,iNewsSragen.id - Tim Subdit IV Ditreskrimun Polda Jambi, terus mengembangkan kasus dugaan pelecehan 11 anak umur yang dilakukan seorang mama muda berinisial NT (25) warga kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Dari hasil penyelidikan Polisi, para korban sering dicekoki film dewasa (porno) oleh tersangka di rumahnya.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan, Ini bermula saat sering bermain video game di rumah tersangka.
"Dan diantara beberapa waktu tersebut, para korban malah ditunjukkan film dewasa atau film porno oleh tersangka," katanya, Minggu (5/2/2023).
Saat melakukan aksinya, dalam kondisi suaminya tidak ada di rumah. "Ketika para korban bermain video game tersebut, mereka dibujuk rayu dan dipaksa oleh tersangka," ujarnya.
Setelah masuk ke kamar tersangka, ujar Andri, terjadilah tindakan pelecehan seksual terhadap korban.
Terpisah, salah seorang orang tua korban, Fendi mengaku dalam melakukan aksinya memaksa para korban yang masih bocah ingusan tersebut agar menyentuh bagian intim lainnya.
"Si pelaku ini nyuruh para korban ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Jadi kami melapor, karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Fendi.
bahkan, pelaku juga acap kali memaksa korban khusus wanita untuk menonton film dewasa. Sementara, pelaku bersama suaminya sendiri sedang melakukan hubungan badan.
"Kalau korban cewek ini, hanya disuruh mengintip saat pelaku dan suaminya sedang berhubungan suami istri,"ujarnya.
Sedangkan selama berhubungan badan tersebut, suami pelaku tidak tahu. Pasalnya, pelaku hanya menyuruh korban yang wanita mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela rumah korban.
"Selama ini, korban sering dicekoki film dewasa yang belum pantas ditonton," sebut Fendi.
Sedangkan korban bocah laki-laki sering diajak berbuat yang belum semestinya dilakukan di usia mereka.
Pelaku ini diduga sering menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Dia memaksa korban hanya untuk memenuhi hasrat birahinya tersebut.
Menurutnya, ada sebanyak 11 anak terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan pelaku.
"Usia mereka paling muda 8 tahun hingga 15 tahun," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso