Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menyampaikan, peristiwa tabrak lari di Teguhan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia atas nama Kordiyanto (21) warga Dukuh Jengglong, Desa Buntar, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar adalah murni kecelakaan.
Kapolres mengatakan, tidak ada pengeroyokan dan penganiayaan oleh anggota perguruan silat seperti yang disampaikan salah satu korban.
"Yang terjadi saat itu adalah murni clear lakalantas tabrak lari yang dilakukan satu unit mobil warna metalik jenis Avanza. Sampai saat ini belum diketahui plat nomor. Kemudian korban seorang meninggal dunia dengan luka di bagian wajah depan akibat tumbukan benda tumpul sangat cepat kemudian satu luka ringan," jelas Kapolres dalam jumpa pers bersama pejabat Forkompinda di Mapolres, Senin (06/01/2023).
Kapolres menegaskan hasil visum korban meninggal dunia, dan olah TKP sinkron. Korban meninggal karena kepala terbentur beton, bukan dikeroyok.
"Di titik benturan dahi ada alis dan darah yang masih menempel, setelah itu kami cocokkan dengan CCTV ada mobil melintas Avanza metalik cepat menurut keterangan saksi ada benturan keras," imbuhnya.
Saat mendengar benturan warga tersebut seketika itu melihat keluar. Mobil sudah kabur yang tertinggal korban meninggal dunia dan korban luka berdiri bingung dengan kondisi yang terjadi.
"Atas alat bukti tersebut sehingga clear murni lakalantas berupa tabrak lari mobil Avanza nomor polisi masih diselidiki," ujarnya.
Dia menyampaikan langkah ini sekaligus menepis dugaan penganiayaan oleh sekelompok orang. Sekaligus menegaskan bahwa Polres Sragen masih memburu mobil sekaligus sopir kendaraan itu.
"Mohon informasikan jika ada kendaran yang mencurigakan di nomor Kapolres 081252949204, nomor itu akan terhubung dengan tim yang menangani kejadian tabrak lari tersebut," jelasnya.
Lantas dengan bukti yang sudah dipaparkan, dia berharap masyarakat tak terpengaruh kabar hoax lagi. Dia berharap dengan intensitas kemungkinan gangguan kamtibmas justru memecah konsentrasi petugas dalam melacak pelaku tabrak lari.
Editor : Joko Piroso