JAMBI,iNewsSragen.id - Tersangka pelecehan belasan bocah di kota Jambi Mama muda YS (25), nekat mengajak dua bocah laki-laki yang berusia 13 dan 14 tahun, untuk berhubungan seks di kamar pribadinya.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan, Iya, ada pemeriksaan tambahan dari keterangan dua korban yang masih anak-anak berusia 13 dan 14 tahun diajak bersetubuh dengan tersangka, katanya Rabu (8/2/2023).
Dia menjelaskan, keterangan ini berdasarkan dari dua korban dan suami tersangka.
"Selain itu, diduga berawal dari para korban dicekoki nonton video porno dan foto porno," ujar Andri.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi sebelumnya terkuak adanya puluhan poto dan video porno dari tangan tersangka.
"Kita temukan puluhan gambar dan video porno dari handphone tersangka, ada yang dewasa dan juga anak-anak," kata Andri.
Ironisnya, jika ingin indehoy (hubungan intim) dengan suaminya tidak terpenuhi, istrinya mengancam akan membunuh anaknya yang berusia sekitar satu tahun.
"Dari pengakuan suaminya (inisial Af), jika suaminya tidak bisa melayani hubungan badan, maka tersangka mengancam anaknya akan dicincang dan dibunuhnya," tegasnya.
Bahkan istrinya tersebut nekat melukai tangannya dengan silet. "Sebelumnya juga suaminya melihat kelakuan istrinya melukai tangannya sendiri dengan silet," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso