get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa MAT Tersangka Kasus Tabrak Lari di Sleman, Terungkap Akibat Dioral Seks

Saingannya Ribuan Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan UMS Ranking 14 di Indonesia

Selasa, 21 Februari 2023 | 16:54 WIB
header img
Pelantikan dan pengukuhan 983 pengurus dari 28 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tingkat universitas di UMS.Foto:iNews/Nanang SN

Dalam kesempatan itu, Ihwan menegaskan kesiapan dan kesanggupan para pengurus UKM dalam menjalankan tugas dengan penuh amanat, dedikasi tinggi, menjaga nama baik kampus, serta menaati peraturan yang berlaku di UMS.

"Tentu kita berharap semua ormawa bisa mengakomodasi minat bakat maupun aktivitas mahasiswa yang lain dan tentu saja mereka harus berprestasi minimal mereka bisa punya prestasi di tingkat provinsi maupun nasional. Dan banyak sekali sekarang ormawa kita yang punya prestasi di tingkat internasional," paprnya

Ia pun berharap besar agar UKM dapat menjadi bagian dari pendukung mewujudkan visi misi UMS ke depan menjadi perguruan tinggi World Class University, melalui kegiatan kemahasiswaan tersebut.

"Setiap UKM di kampus ini, diberikan pembina atau pendamping yang memiliki konsen atau kemampuan yang sesuai," imbuhnya.

Kabag Minat Bakat dan Beasiswa Biro Kemahasiswaan, Suyatmin, menyampaikan, bahwa kegiatan reorganisasi dan pelantikan merupakan salah satu indikator dari keberlangsungan pelaksanaan program kerja masing-masing UKM.

"Seperti yang telah dilakukan oleh salah satu UKM tingkat kampus yang bergerak di bidang jurnalistik, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Pabelan," sebutnya.

Sementara, Muhammad Iqbal selaku Pimpinan Umum LPM Pabelan menambahkan, bahwa organisasinya telah melakukan reorganisasi di bulan Desember dan dalam waktu dekat akan melakukan program kerjanya seperti pelatihan jurnalistik.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut